Kanal

Panggil Kordum APMRB Riau, Paminal Bid Propam Polda Riau Periksa dan Mintai Keterangan Terkait Dugaan Pungli Oleh Oknum Kapolsek Kampar Kiri

PEKANBARU - Menindaklanjuti tuntutan aksi unjuk rasa dilakukan Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB,-red) beberapa waktu lalu, Paminal Bid Propam Polda Riau Periksa dan mintai keterangan koordinator umum (Kordum,-red) APMRB Riau Andri Kurniawan.

Pemanggilan Paminal Bid Propam Polda Riau ini, dibenarkan Andri Kurniawan. Kepada media Andri mengatakan kehadirannya di Bid Propam Polda Riau hari ini tidak lepas dari aksi unjuk rasa kami beberapa hari lalu terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum Kapolsek Kampar Kiri. Pekanbaru, (01/11/2023).

"Saya di periksa dan dimintai keterangan selama 2 jam lebih terkait pungli oknum Kapolsek Kampar Kiri. Sesuai issue yang kami terima itu yang saya sampaikan kepada penyidik Bid Propam Polda Riau," kata Andri Kurniawan.

Lanjut dikatakan Andri Kurniawan, Bid Propam Polda Riau akan melakukan penyelidikan ke Kampar Kiri dalam waktu dekat ini. Pasalnya, informasi ini telah menjadi atensi Kapolda Riau, katanya.

"Akan di lakukan penyelidikan atas informasi dugaan pungli oknum Kapolsek Kampar Kiri ini, bukan hanya saja pungli Bid Propam Polda Riau akan mendalami keterlibatan oknum Kapolsek Kampar Kiri dalam dugaan pembekingan kegiatan ilegal logging juga," ujar Andri Kurniawan.

Ditambahkan Andri Kurniawan, pemanggilan dirinya bukan hanya terkait informasi pungli oknum Kapolsek Kampar Kiri tersebut. Ternyata ada 3 laporan lainnya dari Tokoh masyarakat telah masuk di Dumas Polda Riau, ucap Andri Kurniawan.

"Ada 3 laporan saat ini di Dumas Polda Riau dengan isue yang sama yaitu pungli dan pembekingan kegiatan ilegal logging oleh oknum Kapolsek Kampar Kiri ini," ditambahkan Andri Kurniawan.

Namun Andri Kurniawan menyampaikan tidak tau siapa Tokoh masyarakat Kampar Kiri yang telah melaporkan oknum Kapolsek Kampar Kiri di Polda Riau.

"Kita tidak tau siapa orangnya, tapi laporan tersebut kini telah dikeluarkan sprindik untuk dilakukan penyelidikan oleh Bid Propam Polda Riau," ungkap Andri Kurniawan.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER