PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui BPR Pekanbaru sudah menyalurkan subsidi bunga pinjaman bank kepada 206 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru.
Pencairan subsidi bunga pinjaman bank bagi para pelaku UMKM ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, Selasa (17/9/2024).
"Data kita itu sebanyak 206 pelaku UMKM sudah dicairkan subsidi bunga pinjamannya," ujar Sarbaini.
Selain adanya pencairan, Sarbaini juga mengatakan ada berkas pengajuan subsidi bunga pinjamannya dari pelaku UMKM yang ditolak. Berkas yang ditolak lantaran tidak memenuhi persyaratan.
"Dari total 952 berkas yang masuk, 403 diantaranya ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan," kata Sarbaini.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru mengimbau pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan program subsidi bunga pinjaman dalam mengembangkan usahanya.
"Kita kembali mengimbau pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya subsidi ini dalam mengembangkan usahanya," ucapnya.
Kata Sarbaini, bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan. Diantaranya mengantongi KTP Kota Pekanbaru, kemudian melampirkan Nomor Induk Berusaha (NiB) dan menjalankan usaha di Pekanbaru, foto lokasi usaha.