pilihan +INDEKS
Regulasi Baru, Besaran NPOPTKP Berlaku Satu Kali Bagi Wajib Pajak
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 ini menetapkan aturan baru terkait Nilai Penjualan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Wajib Pajak (WP).
Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, besaran NPOPTKP yang telah ditetapkan hanya belaku satu kali untuk setiap WP, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 28 tahun 2009, mengenai pokok-pokok kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
"Meskipun nantinya Wajib Pajak memiliki beberapa transaksi, yang menyebabkan peralihan hak atas tanah dan bangunan lebih dari satu kali, nanti fasilitas NPOPTKP BPHTB hanya berlaku sekali untuk setiap Wajib Pajak," ujar Alek Kurniawan, Sabtu (11/2).
Untuk dapat mensukseskan hal ini, Alek Kurniawan mengharapkan pihak terkait lainnya seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru agar dapat menginformasikan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB.
"Dalam rangka menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pemko Pekanbaru melalui Bapenda masih memberikan pengurangan BPHTB 50 persen terhadap pendaftaran pertama kali. Selain menarik minat masyarakat agar mengurus BPHTB, ini juga untuk mengoptimalkan program Pemerintah Pusat lewat PTSL,” ujarnya.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
8 Ranperda Dibahas, Pemkab dan DPRD Kampar Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Bangkinang Kota — Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi perhatian dalam Rap.
Bupati Kampar Apresiasi Ninik Mamak dan Masyarakat Telah Menjaga Alam
Kampar Kiri Hulu – Tradisi Mancokau Ikan di Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Ka.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT. mengikuti Zoom Meeting Rapat Ko.
Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Akibatkan Asap Pekat Selimuti Jalan
TEMBILAHAN - Tim gabungan yang terdiri dari DPKP, BPBD, TNI, Polri, serta p.
Gala Desa Se Riau, Bupati Kampar Dorong Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan
KAMPAR – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, mendorong pembinaan olahraga sepak bola secara be.







