pilihan +INDEKS
AMPR Minta Tegas Ke Kejati Riau, Mandeknya TiPiKor Kasus Bansos Gubernur Riau
Pekanbaru, reportaseatual.com - tvonenews.com - Tiga tahun sudah lamanya perkara penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Kabupaten Siak pada Tahun 2014-2019 hingga kini belum juga menemukan hasil.
Akibat lambatnya proses penyidikan akhirnya Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda se-Provinsi Riau (AMPR) kembali mempertanyakan penetapan tersangka kepada Kejati Riau terkait perkara dugaan Tipikor Dana Bansos dan Hibah Kabupaten Siak Tahun 2014-2019.
"Seharusnya Dr Supardi sebagai Kejati Riau saat ini tentulah sangat paham betul terkait permasalahan ini, karena sebelumnya Dr Supardi pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus di Kejagung yang mendalami perkara ini" ujar Zulkardi, Koordinator Umum AMPR.
Bukan hanya mempertanyakan penetapan tersangka AMPR juga mengklaim bahwa pihaknya juga turut memberikan beberapa bukti yang menjelaskan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana bansos dan hibah Kabupaten Siak Tahun 2014-2019.
"Kami telah memberikan hasil kajian dan tela'ah kami sebagai kontrol sosial kepada Bapak Dr. Supardi dalam menetapkan tersangka atas perkara Dana Bansos dan Hibah Kabupaten Siak Tahun 2014-2019. Hasil kajian kami ini mengacu kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dengan nomor : PRINT-27/L.4/Fd.1/05/2021 dimana keputusannya ialah agar penyelidikan dapat terus dilanjutkan," ucap Zulkardi.
Berdasarkan hasil kajian AMPR terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp120 miliar.
"Kami memulai kajian dari adanya SK yang dikeluarkan Bupati Siak tentang daftar Penerimaan Bantuan Sosial. Namun atas SK tersebut terdapat perbedaan yang ditemukan adanya nota dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak kepada Bank BRI Cabang Siak dengan jumlah yang tidak sesuai atas daftar nama Penerima Bantuan Sosial untuk rumah tangga miskin dan orang tua terlantar," jelas Zulkardi.
Berita Lainnya +INDEKS
8 Ranperda Dibahas, Pemkab dan DPRD Kampar Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Bangkinang Kota — Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi perhatian dalam Rap.
Bupati Kampar Apresiasi Ninik Mamak dan Masyarakat Telah Menjaga Alam
Kampar Kiri Hulu – Tradisi Mancokau Ikan di Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Ka.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT. mengikuti Zoom Meeting Rapat Ko.
Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Akibatkan Asap Pekat Selimuti Jalan
TEMBILAHAN - Tim gabungan yang terdiri dari DPKP, BPBD, TNI, Polri, serta p.
Gala Desa Se Riau, Bupati Kampar Dorong Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan
KAMPAR – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, mendorong pembinaan olahraga sepak bola secara be.
MPLS Ramah Wujudkan Lingkungan Belajar Yang Aman, Nyaman dan Penuh Kasih
Salo-Bunda PAUD Kabupaten Kampar Bunda Tengku Nurheryani didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepem.







