pilihan +INDEKS
Disnaker Pekanbaru Telah Membuka Posko Pengaduan Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024
Asumsisolusi.com, pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang bertempat di kantor Disnaker Kota Pekanbaru Jalan Samarinda seminggu menjelang lebaran.
Untuk itu, Disnaker Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di kota Pekanbaru untuk segera membayarkan THR karyawannya paling lambat seminggu sebelum lebaran Idulfitri 1445 H.
Kadisnaker Pekanbaru, Syamsuir mengatakan, terkait pembayaran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Jika pihak perusahaan tidak membayarkan THR kepada para karyawannya maka akan ada sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah.
"Adanya posko tersebut untuk memudahkan pekerja atau karyawan membuat aduan. Nantinya ada sanksi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia jika pihak perusahaan tidak membayarkan THR karyawannya," ujar Syamsuir, Kamis (21/3).
Ia menuturkan, posko pengaduan THR akan dibuka 7 hari menjelang lebaran. Namun, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Provinsi karena pengawasan ada di provinsi, nantinya pengaduan laporan tersebut juga akan diteruskan ke Provinsi.
"Untuk posko pengaduan THR akan kita buka seminggu jelang lebaran. Dan nantinya setelah lebaran pun jika ada yang melakukan pengaduan THR tetap kita terima," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemberian THR bagi karyawan telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kegamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
8 Ranperda Dibahas, Pemkab dan DPRD Kampar Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Bangkinang Kota — Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi perhatian dalam Rap.
Bupati Kampar Apresiasi Ninik Mamak dan Masyarakat Telah Menjaga Alam
Kampar Kiri Hulu – Tradisi Mancokau Ikan di Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Ka.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT. mengikuti Zoom Meeting Rapat Ko.
Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Akibatkan Asap Pekat Selimuti Jalan
TEMBILAHAN - Tim gabungan yang terdiri dari DPKP, BPBD, TNI, Polri, serta p.
Gala Desa Se Riau, Bupati Kampar Dorong Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan
KAMPAR – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, mendorong pembinaan olahraga sepak bola secara be.
MPLS Ramah Wujudkan Lingkungan Belajar Yang Aman, Nyaman dan Penuh Kasih
Salo-Bunda PAUD Kabupaten Kampar Bunda Tengku Nurheryani didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepem.







