pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
asumsisolusi.com, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
8 Ranperda Dibahas, Pemkab dan DPRD Kampar Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Bangkinang Kota — Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi perhatian dalam Rap.
Bupati Kampar Apresiasi Ninik Mamak dan Masyarakat Telah Menjaga Alam
Kampar Kiri Hulu – Tradisi Mancokau Ikan di Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Ka.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT. mengikuti Zoom Meeting Rapat Ko.
Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Akibatkan Asap Pekat Selimuti Jalan
TEMBILAHAN - Tim gabungan yang terdiri dari DPKP, BPBD, TNI, Polri, serta p.
Gala Desa Se Riau, Bupati Kampar Dorong Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan
KAMPAR – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, mendorong pembinaan olahraga sepak bola secara be.
MPLS Ramah Wujudkan Lingkungan Belajar Yang Aman, Nyaman dan Penuh Kasih
Salo-Bunda PAUD Kabupaten Kampar Bunda Tengku Nurheryani didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepem.







