pilihan +INDEKS
Di Pekanbaru, Individu yang Berusia 16 tahun Sudah Dapat Melakukan Perekaman e-KTP
Asumsisolusi.com, pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah melayani masyarakat yang hendak merekam e-KTP, saat berusia 16 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, warga yang akan menginjak usia 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP, meskipun fisik atau e-KTP cetaknya baru bisa diberikan pada saat usia warga tersebut sudah berusia 17 tahun.
"Perekaman KTP-el bisa dilakukan pada saat usia 16 tahun. Namun untuk KTP-el fisik belum bisa diberikan atau dicetak. Fisik KTP-el akan diberikan saat usia individu sudah menginjak usia 17 tahun. Hal ini sesuai dengan syarat kepemilikan KTP-el dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Ahad (24/03/24).
Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia memang sudah wajib memiliki e-KTP setelah berusia 17 tahun.
Hal ini sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 Ayat (1), bahwa penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.
"Jadi warga bisa merekam e-KTP saat berusia 16 tahun dan mengambil cetak e-KTP setelah berusia 17 tahun," jelasnya.
Untuk diketahui syarat Perekaman KTP-el adalah usia minimal 16 tahun dan Fotokopi Kartu Keluarga. Perekaman e-KTP bisa dilakukan di UPT Disdukcapil kecamatan atau di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Piala Dunia 2026, Pemkab Kampar Gelar Nobar
Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah .
Optimalisasi Green Policing, Polres Kampar Gelar FGD Bersama Serdik Sespimmen Polri
KAMPAR – Polres Kampar.
Wabup Misharti Pimpin Apel di Mapolres, Tekankan Pentingnya Edukasi dan Pengawasan Lingkungan
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Estetika dan Ketahanan Jadi Prioritas, Reling Jembatan Gajah Bertalut Mulai Dicat
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Data Kuat, Kebijakan Tepat, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Lukmansyah Badoe Bersama BPS Kampar Ikuti Zoom Meeting Evaluasi EPSS 2026
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
Dalam Apel, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
KAMPAR - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa dirinya akan mengeluarkan Surat Edaran perih.







