pilihan +INDEKS
Pemerintah Provinsi Riau Berencana untuk Mengadakan Apel Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja dari Kantor
Asumsisolusi.com, pekanbaru - Pasca libur hari raya Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar apel bersama sekaligus halabilalal. Kegiatan ini bakal dilaksanakan, Selasa (16/4/2024).
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang melakukan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO), wajib mengikuti Apel sekaligus halalbilal Idulfitri 1445 Hijriah.
Saat apel, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau wajib menjalankan absen kehadiran pegawai.
Namun, bagi ASN tertentu bisa menerapkan Work From Home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
"ASN Pemprov Riau wajib masuk hari Selasa (16 April 2024). Nanti kita akan melakukan apel bersama pasca lihur Lebaran, sekaligus dalam rangka halalbihalal," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM, Ahad (14/4/2024).
Indra mengatakan, saat apel perdana di halaman kantor Gubernur Riau pasca libur Lebaran, ASN Pemprov Riau harus melakukan absen kehadiran yang dijalankan OPD masing-masing.
"Nanti absen tersebut dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, kemudian BKD bisa mengecek kehadiran ke OPD masing-masing, dan hasilnya ditembuskan ke Sekda Riau," sebutnya.
Bagi ASN yang secara sengaja menambah libur Lebaran tanpa keterangan jelas seperti sakit atau lainnya, tegas Indra, Pemprov Riau akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk sanksi ASN yang sengaja menambah libur, tentu kita serahkan ke atasan langsung yang bersangkutan, dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2024. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, kebijakan WFH berlaku untuk ASN di instansi tertentu. Misalnya ASN bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
Selain itu WFH juga dibatasi maksimal 50 persen, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing. Misalnya, jika pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi menerapkan WFH 40 persen, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Data Kuat, Kebijakan Tepat, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Lukmansyah Badoe Bersama BPS Kampar Ikuti Zoom Meeting Evaluasi EPSS 2026
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
Dalam Apel, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
KAMPAR - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa dirinya akan mengeluarkan Surat Edaran perih.
Pantau Harga Sembako, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti Inspeksi Langsung ke Pasar Bangkinang
Bangkinang - Wakil Bupati Kampat Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si melaksanakan inspeksi ke Pasar Bang.
Wakil Bupati Kampar Laksanakan Safari Ramadhan 1447 H di Desa Sungai Liti Kampar Kiri
Kampar Kiri - Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si melanjutkan Safari Ramad.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Momentum Ramadhan, KUA Salo Gelar BRUS Perdana 2026 di SMPN 1 Salo
Salo – Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salo memanfaatkan momentum bulan suci R.






.jpg)
.jpg)