pilihan +INDEKS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah mengirimkan laporan tentang hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), demikian yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri).
PEKANBARU, Asumsisolusi.com - Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menyampaikan pendapat akhir Gubri terhadap rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023
Dijelaskannya, Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan ini merupakan salah satu syarat untuk dilakukannya penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Sebagaimana tertuang pada pasal 179 ayat 3 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau. Rabu, (24/7/2024).
Disampaikan, Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Sebab akan berpengaruh terhadap ketertiban pengelolaan keuangan daerah
“Tentunya yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, ekonomis dan transparan,” katanya
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Provinsi Riau itu mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Riau atas pertanyaan, tanggapan, masukan, dan saran yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau
SF Hariyanto mengungkapkan, pihaknya akan menjadikan masukan dan saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau, sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus meningkatkan kinerjanya
“Sudah sepatutnya kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas sinergisitas yang telah terjalin baik antara Pemda dan DPRD Provinsi Riau dalam proses Ranperda ini,” ujar Pj Gubri
Pj Gubri berharap, kerja sama yang baik ini dapat terus terawat dalam nuansa yang harmoni dan positif. Sehingga pelaksanaan pelaksanaan APBD pada tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya bisa berjalan lancar
“Kami juga berharap agar DPRD Provinsi Riau agar tetap melakukan pengawasan. Supaya pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
8 Ranperda Dibahas, Pemkab dan DPRD Kampar Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Bangkinang Kota — Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi perhatian dalam Rap.
Bupati Kampar Apresiasi Ninik Mamak dan Masyarakat Telah Menjaga Alam
Kampar Kiri Hulu – Tradisi Mancokau Ikan di Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Ka.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT. mengikuti Zoom Meeting Rapat Ko.
Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Akibatkan Asap Pekat Selimuti Jalan
TEMBILAHAN - Tim gabungan yang terdiri dari DPKP, BPBD, TNI, Polri, serta p.
Gala Desa Se Riau, Bupati Kampar Dorong Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan
KAMPAR – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, mendorong pembinaan olahraga sepak bola secara be.
MPLS Ramah Wujudkan Lingkungan Belajar Yang Aman, Nyaman dan Penuh Kasih
Salo-Bunda PAUD Kabupaten Kampar Bunda Tengku Nurheryani didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepem.







