pilihan +INDEKS
Kasatpol PP Pekanbaru Bantah Tudingan Pungli PKL di Jalan Cut Nyak Dien
PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, tak terima institusi yang ia pimpin dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien.
Tudingan pungli itu seperti diberitakan salah satu media online melalui video TikTok. Dalam penjelasan di video berdurasi 1 menit 53 detik tersebut dijelaskan jika penataan PKL Cut Nyak Dien dilatarbelakangi adanya dugaan pungli oleh Satpol PP Pekanbaru.
"Yang disampaikan di situ (video TikTok) Satuan Polisi Pamong Praja, itu lembaga, institusi. Kalau dibilang oknum, itu masih bisa kita terima dan itu juga harus dibuktikan. Ini kami 583 orang di Satpol PP tersinggung karena disebut lakukan pungli di sana (Cut Nyak Dien)," tegas Zulfahmi Adrian, Rabu (9/10/2024).
Untuk itu, Bang Zoel, sapaan akrabnya, meminta media online bersangkutan segera mengklarifikasi pemberitaan yang ia nilai tidak berdasarkan data dan fakta.
"Beritanya itu provokatif, tidak berimbang, menyerang institusi. Jadi kita minta klarifikasi sama mereka. Kalau ada pungli, sampaikan bukti-buktinya, jangan duga-dugaan terus dari dulu. Buktinya mana?," ujarnya.
Sejauh ini, terang Zulfami, pihaknya sangat terbuka menerima laporan jika ada personel penegak peraturan daerah itu yang melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas.
"Seperti kemarin, kasus pungli terhadap salah seorang nenek di Panam. Itu sudah kita buktikan, itu langsung kita tindak. Personel THL, itu langsung kita pecat dan untuk yang PNS kita serahkan ke BKPSDM untuk pemberian sanksi," ungkapnya. Usulan Satpol PP
Kemudian berbicara tentang penataan PKL di Cut Nyak Dien, Zulfahmi menyampaikan jika itu merupakan usulan dari Satpol PP. Usulan itu telah dikemukakan pihaknya sejak awal Februari 2024 lalu.
"Tanggal 6 Februari 2024, kita sudah bicara masalah penataan PKL di Cut Nyak Dien. Kita sudah minta OPD terkait melakukan penataan mulai dari penataan PKL, pengelolaan sampah, hingga parkir," terang dia.
"Begitu juga dengan usulan penutupan (kuliner Cut Nyak Dien) 3 hari, itu kami dari Satpol PP yang menyarankan supaya tim bisa bekerja dengan leluasa melakukan penataan di area kuliner Cut Nyak Dien," ulas Zulfahmi.
Menurutnya, keberadaan PKL di kuliner malam Cut Nyak Dien membutuhkan penataan oleh instansi terkait. Sebab selain untuk membangkitkan sektor UMKM dan memiliki potensi PAD, keberadaan PKL di lokasi itu juga bisa meminimalisir gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Dulu, kawasan itu jadi lokasi balap liar. Lalu banyak tindak kriminal juga seperti jambret, sudah banyak korbannya. Nah sekarang dengan adanya kuliner ini, gangguan trantibum nya sudah tak ada lagi," tegas Zulfahmi.
Berita Lainnya +INDEKS
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau Malam Ini
PEKANBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meri.
Pemprov Riau Komitmen TPAKD Selaras RPJMD, Beri Dampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam memperkua.
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Satpol PP Riau Bersihkan Pagar Hutan Kota
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya menjaga kebersihan dan k.
Deteksi Dini Konflik di Riau, Kesbangpol se-Kabupaten Kota Berkumpul di Pekanbaru
PEKANBARU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Provinsi (Kesbangol) Prov.
Sosialisasi dan Apresiasi Mitra, KPKNL Pekanbaru Rangkaikan Lelang Peduli
Pekanbaru – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru menggelar kegiata.
Perang Melawan Api: Personel Gabungan Riau Terus Bertambah di Titik Karhutla
PEKANBARU - Tim gabungan pemadam Karhutla saat masih berjibaku melakukan pe.







