pilihan +INDEKS
Diskominfosan Kampar Ikuti Rapat Harmonisasi Ranperda dan Ranperbup di Kanwil Kemenkumham Riau
Pekanbaru – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pekanbaru, Selasa (25/2/2026).
Rapat harmonisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, yang menegaskan pentingnya sinkronisasi dan keselarasan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfosan Kampar diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Bamabang, M.Si , serta Kepala Bidang Statistik Salmi Hadi, S.Sos, M.Si. Kehadiran perwakilan Diskominfosan bertujuan untuk memastikan substansi materi yang dibahas telah sesuai secara yuridis, sistematis, dan teknis perancangan peraturan perundang-undangan.
Adapun dua agenda yang menjadi fokus pembahasan Diskominfosan, yaitu:
- Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Perusahaan Pers.
Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dinamika kebutuhan publikasi pemerintah daerah serta memperkuat pola kemitraan yang profesional, transparan, dan akuntabel antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan perusahaan pers.
- Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Revisi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperjelas mekanisme pelayanan, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan yang dibahas dapat tersusun secara komprehensif, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis di Kabupaten Kampar.
Diskominfosan Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat sistem komunikasi pemerintah daerah sebagai wujud keterbukaan informasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Data Kuat, Kebijakan Tepat, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Lukmansyah Badoe Bersama BPS Kampar Ikuti Zoom Meeting Evaluasi EPSS 2026
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
Dalam Apel, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
KAMPAR - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa dirinya akan mengeluarkan Surat Edaran perih.
Pantau Harga Sembako, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti Inspeksi Langsung ke Pasar Bangkinang
Bangkinang - Wakil Bupati Kampat Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si melaksanakan inspeksi ke Pasar Bang.
Wakil Bupati Kampar Laksanakan Safari Ramadhan 1447 H di Desa Sungai Liti Kampar Kiri
Kampar Kiri - Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si melanjutkan Safari Ramad.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Momentum Ramadhan, KUA Salo Gelar BRUS Perdana 2026 di SMPN 1 Salo
Salo – Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salo memanfaatkan momentum bulan suci R.






.jpg)
.jpg)